RBG.ID - Selama bulan Ramadhan 2025 ini, perdebatan mengenai hukum warung makan atau restoran yang buka di siang hari selama Ramadhan kembali menjadi perbincangan.
Sebagian kecil dari kaum muslimin, mengaku keberatan jika ada warung nasi yang buka di siang hari selama Ramadhan. Mereka menganggap hal itu sama sekali tidak bermoral.
Lantas, benarkah demikian?
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif sempat menjawab hal itu.
Baca Juga: Hukum Menerima Infus Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Ditonton dari kanal YouTube Al Bahjah pada rabu 3 Maret 2025, Buya Yahya menyebut jika warteg buka di siang hari boleh-boleh saja.
Namun, dengan catatan menjualnya hanya kepada orang yang tidak diwajibkan berpuasa.
“Wanita haid boleh makan siang hari di bulan Ramadhan, Anda boleh makan di siang hari. Maka jualan makanan di siang hari di bulan Ramadhan itu juga boleh kepada orang yang tidak wajib puasa," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Fiersa Besari Beberkan Fakta Mengejutkan Terkait Tragedi Puncak Carstensz yang Menewaskan Dua Pendaki
Buya Yahya meneruskan, yang jadi permasalahan adalah ketika menjual makanan di siang hari kepada orang yang wajib berpuasa.
Hal itu, lanjut Buya, sama saja dengan membantu kemaksiatan.
"Yang haram adalah menjual makanan di siang hari bulan Ramadhan untuk orang yang wajib berpuasa. Kalau bagi orang yang tidak wajib berpuasa Anda boleh menjualnya," kata dia.
Baca Juga: Indira Alaika Siapa? Ini Sosok Pendaki Selamat dalam Tragedi Puncak Carstensz Pyramid
Kemudian Buya Yahya menyarankan bagi para penjual makanan yang hendak berjualan di siang hari, hendaknya memberi tanda-tanda bahwa makanan ini dijual untuk orang yang tidak diwajibkan berpuasa.
“Harus ada tanda-tandanya tulisan ‘kalau Anda musafir boleh’. Harus ada tandanya," demikian Buya Yahya.
Terakhir, Buya menjelaskan jika permasalahannya bukanlah tidak boleh menjual makanan di siang hari.
Akan tetapi, haramnya menolong orang yang seharusnya berpuasa menjadi tidak sama sekali. Hal itu sama saja menolong dalam kemaksiatan.***
Artikel Terkait
Apakah Berkumur-Kumur Saat Berwudhu di Bulan Puasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Apakah Mengorek Kuping dengan Cotton Bud Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Buya Yahya Menjawab: Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Begini Cara Mencicipi Masakan Agar Tidak Membatalkan Puasa, Tips dari Buya Yahya