RBG.ID - Kita perlu membersihkan diri, salah satunya dengan mengorek kuping. Apakah mengorek kuping dengan Cotton Bud dapat membatalkan puasa?
Bagaimana hukum mengorek kuping saat puasa menggunakan cotton bud? Apakah hal ini dapat membatalkan puasa jika dilakukan?
Mari sama-sama kita simak dengan hikmat penjelasan dari Buya Yahya terkait mengorek kuping di saat berpuasa. Apakah membatalkan atau tidak?
Baca Juga: Apakah Berkumur-Kumur Saat Berwudhu di Bulan Puasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Dikutip dari video yang berjudul, "Belajar Fiqih Puasa dengan Cara Mudah" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 1 Maret 2024, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memasukkan sesuatu ke dalam telinga.
Salah satu kegiatan memasukkan sesuatu ke dalam telinga adalah mengorek kuping. Bagaimana hukum mengorek kuping saat berpuasa?
Buya Yahya menerangkan mengorek kuping tidak membatalkan puasa asalkan masih di area luar telinga saja.
"Yang dimaksud lubang teling adalah lubang dalam. Lubang luar tidak," terang Buya Yahya.
Buya Yahya memperjelas, adapun batasannya adalah sepanjang jari kelingking. Jika lebih dari jangkauan yang diraih oleh jari kelingking, maka batal puasanya.
"Jadi kalau orang masukkan kelingkingnya, itu tidak membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Orang Indonesia Dikenal Suka Konsumsi Garam Berlebihan, WHO Ingatkan Risiko Dampaknya Bagi Kesehatan
Dengan demikian, artinya mengorek kuping dengan menggunakan cotton bud saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Karena jangkauan cotton bud dapat masuk ke dalam area telinga.***
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara Soal Kemungkinan Panggilan Kejagung Usai Namanya Terseret Kasus Korupsi Pertamina: Saya Gak Keberatan
Mau Jalani Ibadah Puasa Lancar? Yuk, Hindari Jenis Makanan Ini Agar Tidak Mengganggu Pencernaan
Jalani Puasa Asyik Ngonten yang Bermanfaat, Nih 6 Ide Konten TikTok Ramadhan 2025 Dijamin FYP Buat Konten Kreator
Beda Sehari, Umat Muslim Singapura Tetapkan 1 Ramadhan pada Minggu, 2 Maret 2025
Ramadhan Penuh Berkah! Asyik Transjakarta Bagikan Takjil Gratis di 14 Koridor Buat Penumpang Buka Puasa