Senin, 22 Desember 2025

Bolehkah Makan Sahur dalam Kondisi Belum Mandi Wajib? Begini Hukumnya Menurut Pandangan Ulama

- Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:40 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib, Bolehkah Dilakukan Setelah Makan Sahur? (Foto/Unsplash.)
Ilustrasi Mandi Wajib, Bolehkah Dilakukan Setelah Makan Sahur? (Foto/Unsplash.)

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab (Syafi’i, Hambali, Maliki, dan Hanafi) sepakat bahwa:

Makan sahur dalam keadaan belum mandi wajib diperbolehkan. Hal ini karena mandi wajib merupakan syarat untuk shalat, bukan untuk makan.

Puasa tidak terganggu oleh kondisi tersebut, asalkan sebelum melaksanakan shalat, jamaah segera mandi wajib untuk menyempurnakan ibadahnya.

Baca Juga: Hari Valentine Dikasih Cokelat oleh Pacar, Apakah Halal Dimakan? Ini Jawaban Buya Yahya

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:

- Makan sahur tetap sah meskipun seseorang belum melakukan mandi wajib.

- Kewajiban mandi wajib hanya berlaku untuk pelaksanaan shalat dan ibadah lain yang mensyaratkan kesucian dari hadas besar.

- Dalil Al-Qur’an dan hadits menegaskan bahwa sahur adalah waktu yang dianjurkan untuk makan, tanpa syarat harus mandi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, jika seorang Muslim berada dalam keadaan junub atau belum mandi wajib, ia diperbolehkan untuk makan sahur dan kemudian segera mandi wajib sebelum melaksanakan shalat fardhu.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan menambah keyakinan Sobat RBG dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X