Dalam ayat ini, quru' diartikan sebagai masa suci atau masa haid, dan dari sini para ulama sepakat bahwa masa iddah bagi wanita yang dicerai adalah tiga kali masa haid.
Berdasarkan hal ini, jika wanita tersebut tidak sedang hamil, masa iddahnya adalah sekitar tiga bulan atau lebih, tergantung pada siklus haid.
Masa Iddah untuk Wanita Hamil
Jika wanita yang dicerai sedang dalam keadaan hamil, maka masa iddahnya berlangsung hingga ia melahirkan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, surah At-Talaq ayat 4:
"Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya." (QS. At-Talaq: 4)
Baca Juga: Belum Setahun Cerai dengan Ammar Zoni, Irish Bella Menikah Lagi dengan Crazy Rich Asal Aceh
Masa Iddah Irish Bella
Berdasarkan informasi yang diketahui, Irish Bella telah menjalani masa janda selama delapan bulan setelah bercerai dengan Ammar Zoni pada 1 Februari 2024.
Karena Irish Bella tidak diketahui sedang hamil saat bercerai, maka masa iddah yang berlaku baginya adalah tiga kali masa haid, atau sekitar tiga bulan.
Dalam kasus ini, Irish Bella telah melewati masa iddah tersebut sebelum melangsungkan pernikahannya yang kedua dengan Haldy Sabri pada Oktober 2024.
Hal ini sesuai dengan syariat Islam yang mengatur waktu tunggu wanita sebelum menikah lagi.
Baca Juga: Ayo Pasti Bisa, Timnas Indonesia U-17 Incar Juara Grup G
Hikmah di Balik Masa Iddah
Masa iddah dalam Islam memiliki beberapa hikmah, di antaranya untuk:
1. Memastikan tidak adanya kehamilan dari pernikahan sebelumnya.
2. Memberikan waktu bagi wanita dan pria untuk berpikir kembali tentang keputusan perceraian, terutama jika perceraian terjadi dalam keadaan emosi.
3. Menjaga kehormatan wanita dan menjauhkan kemungkinan fitnah di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Drama Perselingkuhan Gilang Dony dan Ancha Putri: Ustadz Abdul Somad Ungkap Pandangan Islam Tentang Selingkuh dalam Rumah Tangga
Janji Allah Berikan Hal Ini untuk Istri Penyabar Usai Diselingkuhi Suami: Hikmah Rumah Tangga Gilang Dony dan Ancha Putri
Adab Meminta Nafkah dalam Islam, Ambil Pelajaran dari Kasus Istri di Padang Paksa Suami Kirim Uang hingga Ancam Aniaya Anak
Jangan Terlalu Sering Tertawa! Ternyata Efeknya Bisa Fatal dan Mematikan Hati, Ini Dalilnya
Geger Ayah Jual Anak Kandungnya di Tangerang, Begini Pandangan Islam Soal Kasus Perdangangan Anak dengan Alasan Ekonomi
Viral Wisatawan Medan Hilang Ditelan Ombak, Meninggal Dunia Karena Tenggelam Apakah Mati Syahid?
Warganet Perdebatkan Keaslian Foto Tak Senonoh Mirip Abidzar, Apa Hukum Memfitnah dalam Agama Islam?