Senin, 22 Desember 2025

Bolehkah Ejakulasi di Luar Rahim Saat Berhubungan Suami Istri? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama dan Hadis

- Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Ilustrasi Pasangan Suami Istri. (Foto/harli-marten/unsplash)
Ilustrasi Pasangan Suami Istri. (Foto/harli-marten/unsplash)

*Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!

3. Dalil dari Hadis

Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW menjadi rujukan utama dalam menentukan hukum ‘azl. Berikut beberapa di antaranya:

Dalam sebuah hadis, Jabir bin Abdullah RA berkata:

"Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah SAW, dan berita itu sampai kepada beliau, tetapi beliau tidak melarang kami."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: 17 Daftar Lokasi Gempa Megathrust Menurut BMKG, Pulau Jawa Ikut Kena Dampak!

Hadis ini menunjukkan bahwa praktik ‘azl sudah dikenal pada masa Rasulullah SAW dan beliau tidak melarangnya, yang berarti secara implisit ada kebolehan untuk melakukannya.

Ada juga riwayat dari Abu Said Al-Khudri RA, yang menceritakan bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘azl:

"Apakah boleh kita melakukan ‘azl?" Rasulullah SAW menjawab: "Itu adalah bentuk penguburan bayi hidup-hidup yang tersembunyi."

(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Baca Juga: MIRIS! Anggota Paskibraka Upacara 17 Agustus di IKN Wajib Lepas Hijab, BPIP: Memang Mengedepankan Keseragaman

Meskipun ada keterangan seperti ini, konteks hadis ini lebih kepada pengingat bahwa meskipun ‘azl dibolehkan, harus ada pertimbangan yang matang mengenai niat dan tujuan dari tindakan tersebut.

4. Kondisi-kondisi yang Memperbolehkan ‘Azl

Islam adalah agama yang fleksibel dan memberikan kelonggaran dalam situasi tertentu, terutama jika ada alasan yang kuat. Berikut adalah beberapa kondisi yang biasanya dianggap sah untuk melakukan ‘azl:

- Kesehatan Istri: Jika ada risiko kesehatan yang serius jika istri hamil, suami boleh melakukan ‘azl untuk melindungi kesejahteraan istri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X