Senin, 22 Desember 2025

Menyikapi Fenomena Kurban Online dan Penyaluran ke Pelosok Bumi, Bertentangan dengan Sunnah Nabi?

- Selasa, 28 Mei 2024 | 11:13 WIB
Ilustrasi Penyaluran Hewan Kurban Online ke Pelosok Negeri (Foto/Dangau Domba)
Ilustrasi Penyaluran Hewan Kurban Online ke Pelosok Negeri (Foto/Dangau Domba)

RBG.ID -- Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang dijalankan oleh umat Islam dengan menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, domba, atau kambing.

Menyambut Idul Adha 1445 Hijriah yang bertepatan pada 17 Juni 2024 mendatang, kian marak pembelian hewan kurban secara online dan disalurkan kepada lembaga amil zakat.

Namun, menitipkan hewan kurban ini seringkali menyebabkan pengurban tidak dapat menyaksikan langsung proses penyembelihan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang hukum berkurban tanpa menyaksikan proses penyembelihan hewan itu sendiri. Lantas, apakah hal tersebut menyalahi aturan?

Baca Juga: TC Timnas Indonesia Sudah Dimulai, Ternyata Ada Dua Pemain Naturalisasi yang Dikonfirmasi Datang Terlambat

Dalam buku "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafii" oleh Muhammad Ajib, dijelaskan bahwa ulama Mazhab Syafii menganjurkan pengurban yang mewakilkan penyembelihan kepada orang lain untuk menyaksikan proses penyembelihan.

Dalam pandangan ulama-ulama pada mazhab ini, pengurban disunnahkan untuk melihat proses penyembelihan hewan kurbannya. Dengan kata lain, hal ini tidak bersifat wajib bagi pengurban terlebih jika ada halangan.

Namun demikian, apabila kondisi pengurban memungkinkan dan kondisi tempat penyembelihan tidak menimbulkan mudharat, maka para ulama menganjurkan bagi si pengkurban untuk menyaksikan penyembelihan.

Baca Juga: Viral! Sekelompok Remaja di Tulungagung Cekoki Bocah TK Miras Hingga Muntah-muntah, Begini Nasib Para Pelaku

Imam Nawawi, misalnya, dalam Al-Majmu menjelaskan, hukum sunnah bagi si pengurban dalam menyaksikan penyembelihan kurbannya didasarkan pada hadits Rasulullah SAW.

Hadits itu berasal dari riwayat Abu Said Al-Khudri. Nabi SAW bersabda kepada Fatimah:

“Berdirilah (wahai Fatimah) untuk kurbanmu dan saksikanlah. Sesungguhnya tetesan darah yang pertama bisa mengampuni dosamu yang telah lalu.”

Menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban bagi seorang pengurban merupakan hal yang sunnah. Namun, alangkah baiknya jika tidak berhalangan, pengurban perlu melihat langsung proses penyembelihan hewan kurbannya.

Baca Juga: Jangan Ragu Buat Bantu Orang yang Membutuhkan, Ini Dia 3 Pesan Moral Anime Ore Monogatari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X