Senin, 22 Desember 2025

Tuntut Pemilu Ditunda, Gugatan Partai Berkarya Ditolak PN Jakpus

- Jumat, 16 Juni 2023 | 05:11 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari

Ketua KPU RI Hasyim Asyari pun mengapresiasi putusan PN Jakpus.

Baca Juga: Apakah Pernikahan Meghan Markle dan Pangeran Harry akan Bertahan? Ini Penjelasan Ahli

Dia menilai putusan itu menunjukkan mekanisme hukum yang dijalankan secara konsisten.

Sebab, PN memang tidak berwenang menangani sengketa pemilu.

’’Jalurnya ke Bawaslu dan PTUN,’’ ujarnya di kantor KPU RI Jakarta.

Baca Juga: Lee Jun Ho Ungkap Reaksi 2PM saat Dirinya Beradu Akting dengan Yoona SNSD di Drama King The Land

Berkarya pernah melakukan upaya hukum lewat jalur Bawaslu dan PTUN, namun kandas.

Kini, selain gugatan dari Partai Berkarya, kasasi dari Partai Prima juga masih berproses.

Hasyim optimistis Mahkamah Agung (MA) juga bersikap konsisten atas aturan yang ada.

Baca Juga: Protes, Orang Tua Murid Minta ke Mendikbud Nadiem Makarim Agar Wisuda TK-SMA Dihapus

’’Kami yakin konsisten lah sikap MA, bahwa kompetensinya bukan di pengadilan umum atau pengadilan negeri,’’ pungkasnya. (far/c18/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X