Senin, 22 Desember 2025

Protes, Orang Tua Murid Minta ke Mendikbud Nadiem Makarim Agar Wisuda TK-SMA Dihapus

- Kamis, 15 Juni 2023 | 20:05 WIB
Di kolom komentar salah satu unggahan Nadiem di akun Instagram-nya dipenuhi protes orang tua murid terkait tradisi wisuda di sekolah untuk siswa TK hingga SMA. (Tangkapan Layar dari Istagram @nadiemmakarim)
Di kolom komentar salah satu unggahan Nadiem di akun Instagram-nya dipenuhi protes orang tua murid terkait tradisi wisuda di sekolah untuk siswa TK hingga SMA. (Tangkapan Layar dari Istagram @nadiemmakarim)

RBG.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapatkan banyak protes dari orang tua murid terkait tradisi wisuda di sekolah untuk siswa TK hingga SMA.

Menurutnya, wisuda tersebut hanya diperuntukkan untuk mahasiswa di perguruan tinggi.

Bukan hanya itu, para orangtua mengaku biaya yang dibebankan untuk mengelar acara wisuda itu cukup memberatkan.

 Baca Juga: Berubah Drastis! Viral Potret Perubahan Penampilan Mantan Finalis Miss Indonesia Sulteng 2018 Usai Menikah

Terlihat protes tersebut dipenuhi di kolom komentar salah satu unggahan Nadiem di akun Instagram-nya.

Padahal unggahan itu berisikan video tentang apresiasi Mendikbud pada seorang seniman yang diunggah pada Senin, 12 Juni 2023.

“Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara wisuda dari TK-SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua. Wisuda hanya untuk lulusan universitas aja bukan dari TK,” tulis akun Instagram @mikhaylaeka2023 dikutip pada Kamis (15/6/2023).

 Baca Juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar CS, Kerugian Capai Rp 6,47 Triliun

Bahkan netizen yang seorang wali murid TK harus membayar sebesar Rp 300 ribu untuk keperluan wisuda TK.

“Pak tolonglah pertanyaannya diperbaiki masa anak gue yg umur 7 tahun gk bisa masuk negeri gara" Ada anak yg umur nya 11 taun ngedaftarin dan kandidatnya sekarang tua tua pak, alhasil anak saya yg umur 7 th mental kebuang sedih deh kalo sistem nya begini katanya zonasi gue rumah deket sekolah umur 7 tahun lebih 1blan aja tetep gak dapat,” tulis akun @momsenja6.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan syarat usia masuk SD yang harus dipenuhi peserta didik baru.

 Baca Juga: Menjelang Wisuda, Mahasiswi Fisip UI Tewas Bunuh Diri

Syarat usia itu yakni berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan maksimal 11 tahun.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan jalur zonasi sebagai pertimbangan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X