Salah satunya dengan mengejar perekaman E-KTP yang menjadi salah satu syarat pemilih.
"Jumlah penduduk wajib KTP lebih 201 juta jiwa yang 99,40 persen di antaranya sudah memiliki KTP," ujanya.
Secara prinsip, dia siap memberikan dukungan. Misalnya dengan menambah Bandwidth untuk memperlancar tugas pengecekan bagi KPU.
Teguh juga telah melakukan pertemuan dengan KPU pekan lalu.
Pihaknya berharap, KPU untuk menginformasikan kepada Ditjen Dukcapil bila ada permasalahan data.
"Sehingga kalau ada masalah diselesaikan bersama agar tidak saling tuding," jelasnya. (far)
Artikel Terkait
DPR Panggil KPU Guna Bahas Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024
Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat, Ketua KPU Bilang Begini
KPU Banding Putusan Penundaan Pemilu, Hari Ini Memori Dikirim ke Pengadilan Tinggi
KPU Ajak Publik Cek Data Pemilih, Batas Waktu Penyampaian Masukan 21 Hari
Hari Ini, PKS Daftarkan 580 Bacaleg Tingkat Pusat ke KPU RI
PKS Kabupaten Bogor Resmi Daftarkan 55 Bacalegnya ke KPU
Menjadi Partai Pertama Mendaftar! 50 Bacaleg PKS Telah Daftar ke KPU Kota Bekasi