RBG.ID – Kerja pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan petugas pantarlih.
Dari hasil pengawasan melalui uji petik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan jutaan pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Salah satu temuan yang paling dominan adalah masih tercantumnya orang yang sudah meninggal dalam daftar pemilih.
Baca Juga: Aksi Pungli Trotoar Berbayar dan Dilewati Pengendara Motor di Palmerah Jakarta
’’Jumlahnya mencapai 868.545 orang,’’ kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Temuan itu tersebar di sejumlah daerah.
Terbanyak berada di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Timur.
Jumlah tersebut, lanjut Lolly, bisa saja berubah.
Sebab, uji petik hanya dilakukan di 682 ribu tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 84 persen dari total jumlah TPS yang mencapai 817 ribu.
Lolly memastikan data Bawaslu itu dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. Temuan pemilih TMS karena sudah meninggal dan belum dicoret, misalnya.
Baca Juga: Dituduh Curang, Spotify Hapus Perhitungan Total Lagu Jimin BTS yang Berjudul Like Crazy
’’Data itu dibuktikan dengan surat keterangan kematian,’’ ujar perempuan asal Cianjur itu.
Hasil uji petik juga mendapati jenis pemilih TMS lainnya.
Artikel Terkait
Kian Panas, Bawaslu Mulai Awasi Perang Narasi di Medsos
Bawaslu Harap DPR Dukung Asuransi Bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Pasang Atribut Kampanye, Bawaslu DKI Tegaskan Parpol Tidak Curi Start
Bawaslu Ungkap Penundaan Pemilu Tidak Mungkin Dilakukan
Dana Bawaslu Belum Cair Rp 6 Triliun
Ramadan Bukan Ajang Kampanye Terselubung, Bawaslu Ultimatum Parpol dan Bakal Calon Kepala Daerah
Komisi II DPR Kritik Bawaslu Gara-gara Kabulkan Gugatan Prima