Kamis, 8 Juni 2023

Aksi Pungli Trotoar Berbayar dan Dilewati Pengendara Motor di Palmerah Jakarta

- Rabu, 29 Maret 2023 | 21:38 WIB
Aksi Pungli Trotoar Berbayar dan Dilewati Pengendara Motor di Palmerah Jakarta (29/03) (Instagram/lensa_berita_jakarta)
Aksi Pungli Trotoar Berbayar dan Dilewati Pengendara Motor di Palmerah Jakarta (29/03) (Instagram/lensa_berita_jakarta)

RBG.ID - Beberapa orang menarik iuran uang dari para pengendara motor yang melewati Trotoar di Jl Pejompongan raya arah ke Stasiun Palmerah, Rabu (29/3) sekira pukul 16.40 WIB.

Hal ini terekam video oleh pengendara lain di akun lensa_berita_jakarta.

Ramainya pengendara di jam pulang kantor, dijadikan ajang kesempatan pungli bagi pengendara yang ingin melewati jalur trotoar.

Baca Juga: Aksi Pemalakan Sopir Truk Kembali Terjadi di Lampu Merah Bandengan Jakarta Utara

Seharusnya trotoar digunakan oleh pejalan kaki tanpa ada pungutan liar.

Melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. Aturan tersebut salah satunya tertuang dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Editor: Fiona Renatami

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X