RBG.id - Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling di 4 lokasi sekitar DKI Jakarta untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pelayanan SIM Keliling ini mulai beroperasi sejak pukul 08:00 s/d 13:30 WIB.
Adapun sejumlah persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di keempat gerai ini, antara lain:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Melakukan Uji Psikologi SIM di lokasi pelayanan
- Menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh Polri di lokasi pelayanan
Baca Juga: Dibuka Mulai Pukul 8 Pagi, Simak Lokasi dan Biaya Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini
Bisa berubah sewaktu-waktu, berikut jadwal pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta, Rabu (29/3):
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Perempuan yang Tewas Mengambang di Danau Kalideres Ternyata Sering Datang ke Kawasan Itu
Sebelum Beraktivitas, Cek Prakiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini 29 Maret 2023
Dewan Sesalkan 3 Bulan Honor Perangkat Desa Belum Dibayar Pemkab Bogor
8 Remaja di Jonggol Ditangkap Polisi Ketika Hendak Perang Sarung
Inilah Alasan Keluarga David Tolak Beri Diversi ke AG Kekasih Mario Dandy