RBG.ID-BOGOR, Meski sudah dilarang keras, aksi perang sarung selama bulan suci Ramadan 2023 ini masih saja terjadi di Kabupaten Bogor.
Seperti aksi perang sarung dan tawuran yang berhasil digagalkan Polsek Jonggol, Selasa (28/3/2023) dini hari. Mereka menangkap anak-anak yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung atau perang sarung.
Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, perang sarung itu melibatkan delapan remaja dan terjadi di Jalan Raya Baru Jonggol, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Perang Sarung dan Petasan di Cileungsi Bogor, Beberapa Orang Ditangkap
Pihak kepolisian langsung memanggil orang tua dari anak-anak yang terlibat perang sarung tersebut. “Kami panggil orang tuanya dan membuat pernyataan untuk dilakukan pembinaan,” paparnya.
Sementara itu, Camat Jonggol, Andri Rahman mengatakan belum ada tawuran perang sarung di wilayahnya hingga kini. Adapun mereka yang akan melakukan perang sarung sudah terlebih dahulu tertangkap petugas.
“Sudah ada beberapa anak yang akan perang sarung, kita tangkap sebelum terjadi perang sarung dan memanggil orang tua anak-anak tersebut,” bebernya.
Selama Ramadan, pihaknya rutin berpatroli dan razia lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat kumpul anak-anak remaja.(all)
Artikel Terkait
Muspika Cisarua Antisipasi Perang Sarung dan Petasan di Puncak
Gagalkan Perang Sarung Usai Tarawih, Polisi Amankan 5 Anak Di Bawah Umur
Berawal Dari Perang Sarung Berujung Baku Hantam Sekelompok Pemuda
Usai Salat Tarawih, Sekelompok Pemuda Melakukan Aksi Perang Sarung
Polisi Bubarkan Aksi Perang Sarung dan Petasan di Cileungsi Bogor, Beberapa Orang Ditangkap