RBG.ID – Anggaran pemerintah untuk pelaksanaan pemilu belum seluruhnya dikucurkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan, dari Rp 13 triliun anggaran pengawasan yang disepakati, pihaknya baru menerima sekitar Rp 7 triliun.
Jadi, kekurangannya sekitar Rp 6 triliun.
Baca Juga: Oseng Tempe: Resep Mudah untuk Sahur Pertama Saat Ramadan
Untuk Bawaslu, kekurangan dana sekitar 40 persen itu bisa berimplikasi serius.
Khususnya terkait kelancaran gaji untuk petugas pengawas ad hoc yang saat ini strukturnya sudah terbentuk hingga tingkat desa/kelurahan.
Bagja khawatir, tersendatnya anggaran bakal dikait-kaitkan dengan isu penundaan pemilu yang tidak pernah padam.
Baca Juga: Ini 5 Tempat Makan yang Dicari Saat Musim Hujan
”Nanti begitu enggak turun, langsung disambungin ke penundaan, kan repot,’’ ujar dia dalam diskusi di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dari hitungan Bawaslu, jika hanya Rp 7 triliun yang didapat, operasional dan gaji pengawas ad hoc hanya cukup hingga Oktober 2023.
Padahal, akhir 2023 sudah masuk tahap kampanye.
Baca Juga: 5 Takjil yang Dirindukan Saat Ramadan di Indonesia
”Tanggal 26 November pasti akan kampanye, tapi nanti tidak ada yang mengawasi. Nanti tidak ada yang menyelenggarakan,’’ tuturnya.
Keterlambatan pencairan anggaran juga dialami KPU.
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Pelanggaran, Bawaslu Naikan Status Sambutan Bima Arya saat Bogor Street Festival CGM 2023
Kian Panas, Bawaslu Mulai Awasi Perang Narasi di Medsos
Bawaslu Harap DPR Dukung Asuransi Bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Pasang Atribut Kampanye, Bawaslu DKI Tegaskan Parpol Tidak Curi Start
Bawaslu Ungkap Penundaan Pemilu Tidak Mungkin Dilakukan