RBG.ID-BOGOR, Dugaan pelanggaran kampanye Wali Kota Bogor, Bima Arya saat sambutan dan pembagian kalender yang diduga dilakukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atas nama Tri Riyanto, berbuntut panjang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menaikan status kedua temuan tersebut menjadi penelusuran.
Diketahui, kedua dugaan pelanggaran itu ditemukan saat perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) 2023 yang berlangsung pada Minggu, 5 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Atribut Parpol saat Perhelatan Bogor Street Festival CGM 2023
"Statusnya saat ini istilahnya penelusuran," kata Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Menurut Firman, untuk persoalan sambutan Bima Arya yang mendoakan Dedie A Rachim menjadi penerusnya sebagai Wali Kota Bogor, itu Laporan Hasil Pengawasan (LHP)-nya masih di Panwascam Bogor Tengah.
Sementara, untuk pembagian kalender yang diduga dilakukan Bacaleg atas nama Tri Riyanto, akan ditindaklanjuti Panwascam Bogor Selatan.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Bima Arya Melanggar karena Doakan Dedie Jadi Wali Kota Bogor
"Soal pak Walkot Bima, LHP-nya masih di Panwascam Bogor Tengah, info semalam mereka mau pleno dulu," ucap Firman Wijaya.
"Kalau soal dugaan pembagian kalender, tadi saya sudah ke Panwascam Bogor Selatan untuk ditindaklanjuti. Karena locus pelanggarannya diduga di wilayah Bogor Selatan," tukasnya.
Sebelumnya, ada yang berbeda dalam perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh (CGM) 2023 pada Minggu (5/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya tiba-tiba mendoakan Dedie A Rachim menjadi Wali Kota Bogor.
Mulanya, dalam sambutan Bima Arya, ia mengaku perhelatan Bogor Street Festival CGM 2023 ini merupakan hari yang spesial baginya.
Sebab, acara ini dihadiri tamu-tamu istimewa mulai dari Wamenkraf, Gubernur Jabar, Anggota DPR RI, Forkopimda Kota Bogor, Rekrot IPB University hingga tokoh lintas agama.
Artikel Terkait
Bawaslu Sebut Kini Mulai Rawan Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal
Waduh Ratusan Balon DPD Diadukan Catut Dukungan, Warga Bisa Lapor ke Bawaslu
Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Butuh Anggaran Rp53 Miliar
Bawaslu Sebut Bima Arya Melanggar karena Doakan Dedie Jadi Wali Kota Bogor
Bawaslu Temukan Atribut Parpol saat Perhelatan Bogor Street Festival CGM 2023