Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Sebut Kini Mulai Rawan Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

- Senin, 23 Januari 2023 | 11:59 WIB
Komisioner Bawaslu, Puadi
Komisioner Bawaslu, Puadi

 

RBG.ID - Tahapan Pemilu 2024 terus bergerak.

Kendati belum masuk ke masa kampanye, tapi parpol dituntut untuk memahami aturan secara komprehensif.

Tujuannya, meminimalkan potensi pelanggaran selama tahapan menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Komisioner Bawaslu, Puadi menyatakan, partai harus jeli terhadap aturan kepemiluan.

Baca Juga: 24 Gubernur Kembangkan RSUD Jejaring

Tidak hanya itu, perlu mengintensifkan koordinasi dengan Bawaslu.

"Harus sering diskusi dengan kawan-kawan jajaran Bawaslu di tiap tingkatan serta pahami regulasi," papar Puadi.

Harapannya, partai paham apa yang boleh dilakukan atau dilarang.

Baca Juga: Alasan Arthur Felix Silva Tinggalkan Persik

Puadi menjelaskan, tahapan untuk partai politik relatif belum padat.

Kini, tahapan Pemilu 2024 baru memasuki masa penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kendati demikian, kata Puadi, di masa-masa sekarang tetap rawan terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Ditinggal Kondangan, Rumah Warga Taman Griya Kencana Dibobol Maling

Khususnya, potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X