RBG.ID - Tahapan Pemilu 2024 terus bergerak.
Kendati belum masuk ke masa kampanye, tapi parpol dituntut untuk memahami aturan secara komprehensif.
Tujuannya, meminimalkan potensi pelanggaran selama tahapan menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Komisioner Bawaslu, Puadi menyatakan, partai harus jeli terhadap aturan kepemiluan.
Baca Juga: 24 Gubernur Kembangkan RSUD Jejaring
Tidak hanya itu, perlu mengintensifkan koordinasi dengan Bawaslu.
"Harus sering diskusi dengan kawan-kawan jajaran Bawaslu di tiap tingkatan serta pahami regulasi," papar Puadi.
Harapannya, partai paham apa yang boleh dilakukan atau dilarang.
Baca Juga: Alasan Arthur Felix Silva Tinggalkan Persik
Puadi menjelaskan, tahapan untuk partai politik relatif belum padat.
Kini, tahapan Pemilu 2024 baru memasuki masa penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kendati demikian, kata Puadi, di masa-masa sekarang tetap rawan terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Ditinggal Kondangan, Rumah Warga Taman Griya Kencana Dibobol Maling
Khususnya, potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Artikel Terkait
Pemilu 2024, Terbuka Kemungkinan Hanya Coblos Partai
Partai Ummat Akhirnya Lolos Pemilu 2024, Dapat Nomor Urut 24
Keluar dari Demokrat, Mantan Gubernur Jatim Gabung Partai Golkar
8 Partai Nyatakan Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Hanya PDIP yang Tidak Ikut
Ngaku Dapat Mandat dari Partai, Uu Ruzhanul Ulum Siap Maju Jadi Calon Gubernur Jabar