Senin, 22 Desember 2025

Pemilu 2024, Terbuka Kemungkinan Hanya Coblos Partai

- Kamis, 29 Desember 2022 | 18:40 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RBG.ID-JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus merumuskan rencana pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebut, terbuka kemungkinan Pemilu 2024 akan diterapkan sistem proporsional tertutup. Sehingga, pemilih hanya akan memilih partai politik bukan lagi calon anggota legislatif (caleg).

Hasyim menyatakan, sistem itu berpotensi diberlakukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka, menjadi tertutup. “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Kamis (29/12).

Baca Juga: Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi, Pengurus di Bekasi Optimistis Pemilu 2024

Karena itu, Hasyim meminta para elite politik untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya. Sebab, ke depan dimungkinkan tidak ada lagi daftar caleg.

“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena namanya enggak muncul lagi di surat suara,” ucap Hasyim. “Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” sambungnya.

Hasyim mengutarakan, sudah mengingatkan kepada para bakal caleg agar menahan diri. “Sehingga di banyak diskusi sering kami sampaikan kami berharap kita semu menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup,” papar Hasyim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X