RBG.ID - Tahapan Pemilu 2024 terus bergerak. Satu di antara tahapan itu antara lain verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sudah banyak yang mendaftarkan diri.
Namun, dari pendaftar tersebut, ada ratusan bakal calon (balon) anggota DPD yang diduga melakukan pencatutan dukungan.
Baca Juga: Diperkuat Jonathan Cantillana dan Dukungan Suporter, PSS Sleman Yakin Menang Lawan Arema FC
Fakta tersebut terungkap dari data hasil pengaduan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Bakal calon anggota DPD diwajibkan memenuhi syarat dukungan guna bisa ikut kontestasi Pileg 2024.
Jumlahnya beragam bergantung jumlah penduduk di provinsi masing-masing.
Baca Juga: B.I Eks iKON Segera Konser di Jakarta
Nah, dukungan itu dibuktikan dengan pernyataan dan salinan E-KTP.
Artikel Terkait
Bawaslu Sumedang Gelar Supervisi dan Monitoring
Hasil Pengawasan Minim, Bawaslu Kabupaten Bogor Sebut Regulasi Pemilu Banyak Kelemahan
Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Seluruh Elemen Jaga Pelaksanaan Pemilu
Bawaslu Cimahi Fokus Cegah Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Sebut Kini Mulai Rawan Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal