RBG.ID, SOREANG - Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2022, Bawaslu RI mengeluarkan rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Kabupaten Bandung dalam rilis tersebut masuk sebagai daerah dengan kategori rawan tinggi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menyebutkan berdasar kategori rawan tinggi yang dikeluarkan dalam IKP, Kabupaten Bandung ada di peringkat ketiga nasional.
"Jika dilihat dari IKP Kabupaten Bandung ini berada di peringkat ketiga nasional untuk kategori rawan tinggi, skornya mencapai 91,59 persen jauh meninggalkan Majalengka di peringkat kedua dengan 67,14 persen, itu untuk konteks Jawa Barat," kata Hedi, Selasa (27/12).
Dari 61 indikator yang menunjukkan tingkat kerawanan pemilu, Kabupaten Bandung tercatat memiliki bukti kerawanan pemilu sejumlah 29.
"Karena ada 29 bukti kerawanan, maka skor itulah yang menyebabkan posisi Kabupaten Bandung ada di tiga besar nasional," ucapnya.
Dalam dimensi sosial politik, di Kabupaten Bandung masih terjadi beberapa kasus, yang membuat tingkat kerawanan pemilu tinggi.