RBG.ID-BOGOR, Pemantau Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Bogor Raya, menggelar diskusi dengan tema “Membaca Potensi Kerawanan Pemilu Tahun 2024 dan Skema Mitigasi Masalah di Kabupaten Bogor”. Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin.
Ridwan Arifin memaparkan beberapa persoalan pengawasan yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Bogor. Dalam peparannya, sebagai bentuk respon atas pertanyaan audiens yang hadir dalam diskusi tentang hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor terkait Verifikasi Faktual Partai Politik di Kabupaten Bogor.
Ridwan menyampaikan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak dapat berjalan maksimal akibat beberapa faktor. Ia menyoroti aspek regulasi pemilu yang menurutnya tidak bermasalah sejak awal.
Baca Juga: Hasil Seleksi CAT Calon Anggota Panwascam Siap Diumunkan Bawaslu Kabupaten Bogor
“Semua tahapan di KPU, semua ada titik rawannya. Anggap saja kita bagi tiga bagian. Contoh, pertama di perencanaan, ya mohon maaf, terkadang diperencanaan ini posisinya berbicaranya yang buat itu siapa,” paparnya.
“Belum lagi masalah anggaran, terus peraturan turunannya, yaitu PKPU dan Perbawaslu. Saya rasa itu pun ada titik kelemahan terkait pengawasan hari ini,” terangnya dalam merespon pertanyaan moderator terkait tidak adanya hasil pengawasan verfak parpol di Kabupaten Bogor.
Selain itu, ia juga menjelaskan, aspek lain terkait dengan pelaksanaan (pemilu) yang juga menjadi sebab lemahnya pengawasan tahapan pemilu dari Bawaslu, khususnya di verfak parpol dalam keterbukaan informasi sipol KPU.