RBG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta partai politik, bakal calon anggota legislatif, bakal calon kepala daerah, dan bakal calon presiden untuk tidak menggunakan Ramadan sebagai ajang kampanye terselubung. Jika tetap dilakukan, Bawaslu bakal bertindak tegas.
Warning tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty dalam pertemuan dengan perwakilan partai politik di Artotel Hotel, Jakarta, Sabtu (18/3).
Dia mengatakan, mengacu pada pengalaman terdahulu, bulan Ramadan memiliki tingkat kerawanan tersendiri.
Baca Juga: Lihat Video Keseruan Pendukung Indonesia di Semi Final All England
Saat bulan tersebut, lanjut dia, ada potensi pihak tertentu memanfaatkan momen keagamaan untuk kepentingan elektoral.
’’Misalnya, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang,’’ ujarnya.
Potensi pelanggaran lainnya yang terjadi adalah money politics berkedok infak atau sedekah hingga politisasi isu agama untuk kepentingan politik.
Baca Juga: PC LDII Gunung Putri Adakan Tausiyah Sambut Bulan Suci Ramadhan
Semua kasus tersebut melanggar ketentuan UU Pemilu.
Lolly menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi melarang peserta pemilu untuk berbuat baik ataupun melakukan kegiatan di rumah ibadah.
Hanya, dia meminta partai dan bakal calon untuk tidak melampaui batas-batas ibadah yang wajar.
’’Yang tidak boleh bagi Bawaslu adalah mencampuradukkan antara berbuat kesalehan kebaikan dan kampanye terselubung,’’ imbuhnya.
Jika harus berkegiatan di masjid, misalnya, ada sejumlah aturan yang harus ditaati.
Artikel Terkait
Kian Panas, Bawaslu Mulai Awasi Perang Narasi di Medsos
Bawaslu Harap DPR Dukung Asuransi Bagi Penyelenggara Pemilu 2024
Pasang Atribut Kampanye, Bawaslu DKI Tegaskan Parpol Tidak Curi Start
Bawaslu Ungkap Penundaan Pemilu Tidak Mungkin Dilakukan
Dana Bawaslu Belum Cair Rp 6 Triliun