Calon peserta didik baru memilih 1 (satu) SMP Negeri yang diminati. Adapun SMP Negeri tersebut adalah :
- SMP Negeri 1 Sidoarjo
- SMP Negeri 1 Sedati
- SMP Negeri 3 Sidoarjo
- SMP Negeri 5 Sidoarjo
- SMP Negeri 1 Krian
- SMP Negeri 1 Taman
Baca Juga: Tim Asal Jawa Barat Sabet Juara Kelas Matic di Kejuaraan Nasional Motoprix Regional 2 2023
Persyaratan calon peserta didik baru yang mendaftar Kelas Khusus Cerdas Istimewa :
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang SD/MI
- Memiliki IQ minimal 120 (superior) dan hasil tes EQ dengan menggunakan skala Wechsler, yang dibuktikan dari Lembaga Psikologi yang kredibel dan kompeten
Baca Juga: Lazada Gandeng DANA Hadirkan Pembayaran Dengan QRIS
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Keabsahan Dokumen yang diupload dengan dibubuhi materai Rp 10.000,00 (format terlampir)
- Surat Pernyataan sanggup melaksanakan program KKCI, atau tidak pindah kelas reguler jika diterima (format terlampir)
- Pada saat calon peserta didik baru dinyatakan diterima, dilakukan proses verifikasi dan validasi data/dokumen ASLI oleh panitia SMPN