pendidikan

Kemendikbud Sebut Seragam Sekolah Wajib Gratis, Sesuai Aturan Terbaru Berlaku untuk SD SMP dan SMA

Selasa, 9 Juli 2024 | 08:53 WIB
Ilustrasi Seragam Sekolah Gratis Jenjang SD, SMP dan SMA (Pixabay/RamadhanNotonegoro)

Baca Juga: Lirik Lagu Heaven - Taeyeon Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Model 2:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam celana panjang biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

  • Siswa Putri

- Model 1:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam rok biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Jelang Spanyol vs Prancis Semifinal EURO 2024, Siapkah Mbappe Cs Patahkan Dominasi La Roja?

- Model 2:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam rok panjang biru tua, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

- Model 3 (berjilbab):

Kemeja putih lengan panjang, dimasukkan ke dalam rok panjang biru tua, jilbab putih, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tak Izinkan Kaesang Pengarep Maju di Pilgub Jakarta, Lebih Pilih di Jateng?

Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMALB/SMKLB)

  • Siswa Putra

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam celana panjang abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

  • Siswa Putri

- Model 1:

Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di dada kiri, dimasukkan ke dalam rok abu-abu, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih, sepatu hitam.

Halaman:

Tags

Terkini