Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id
E. Lapor diri
1. CPDB yang diterima pada SDN tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
3. CPDB yang diterima di SDN tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
4. CPDB yang diterima di SDN tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan sisa kuota dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.