RBG.ID - Kabupaten Situbondo dikenal sebagai sentral petis ikan yang banyak diminati sehingga menjadi peluang bisnis rumah tangga yang sangat menjanjikan bagi masyarakat lokal.
Berbekal potensi tersebut, Dosen Sekolah Vokasi IPB University melakukan Pengabdian Masyarakat melalui Program Dosen Mengabdi Inovasi 2023 yang ditujukan kepada UMKM Petis ikan di Situbondo.
Pelatihan dan Pendampingan UMKM untuk Peningkatan Kualitas dan Keamanan Petis Ikan melalui Pendataan, Edukasi dan Pendampingan Penerapan CPPOB di Kabupaten Situbondo jadi fokus program Dosen Mengabdi Inovasi 2023.
Baca Juga: Astagfirullah, Pemprov Jabar Tak Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan 150 Ribu Guru Keagamaan se-Jawa Barat
Tim Dosen Mengabdi Inovasi IPB yang terdiri dari Cecilia Eny Indriastuti dan Ima Kusumanti yang merupakan dosen Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan, Dewi Sarastani dosen dari Supervisor Jaminan Mutu Pangan, dan Tetty Barunawati Siagian dosen dari Paramedik Veteriner.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan kali ini diikuti para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produsen petis ikan se-kecamatan Panarukan Situbondo yang diselenggarakan pada hari Selasa (21/11/2023) di Kantor Kamla, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, para alumni Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan, hingga perwakilan desa Killensari Panarukan tampak hadir serta mendukung program ini.
Cecilia Eny Indriastuti mengungkapkan, melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan UMKM ini, para pengusaha petis ikan dapat mengelola usahanya tersebut sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku, sehingga konsumen lebih percaya, aman dan terjamin ketika mengkonsumsi petis ikan.
Cecilia Eny Indriastuti berharap, kualitas kebersihan dan keamanan pengolahan petis ikan bisa terus meningkat.
Lebih lanjut ia mengatakan, perbaikan tersebut bisa memberikan manfaat sehingga produk petis ikan lebih sehat dan aman dikomsumsi masyarakat, tidak hanya itu produk akan lebih mudah dipasarkan ke kawasan lain selain Situbondo.
Menurut Eny, pengelolaan petis ikan harus sesuai dengan standar pangan karena olahan yang dibuat tersebut dikomsumsi masyarakat, sehingga keamanannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa standar keamanan pangan untuk pengelolaan petis. Di antaranya, lingkungan tempat produksi yang bersih, jauh dari tempat sampah, dan Binatang penganggu yang berfungsi sebagai hama seperti kecoa, tikus dan hewan lainnya yang dapat mengkontaminasi petis ikan.