RBG.ID - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan September 2023 telah cair secara bertahap sejak Rabu (6/9/2023).
KJP Plus adalah salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi peserta didik DKI Jakarta.
KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Akan Cabut KJP Plus Bagi Siswa Perokok, Ini Alasannya
Besaran KJP Plus Tahap 1 2023
Berikut ini besaran KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima masing-masing peserta didik:
1. Jenjang SD/sederajat memperoleh dana sebesar Rp250.000/bulan.
2. Jenjang SMP/sederajat memperoleh dana sebesar Rp300.000/bulan.
3. Jenjang SMA/sederajat memperoleh dana sebesar Rp420.000/bulan
4. Jenjang SMK/sederajat mendapatkan sebesar Rp450.000/bulan.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat mendapatkan sebesar Rp300.000/bulan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-24 vs Chinese Taipei Hari Ini
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2023
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus September 2023.
Berikut ini langkah-langkah mengecek status penerima KJP Plus September 2023.
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Dalam menu, pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.