"Memang kurang pas (wisuda TK hingga SMA). Apalagi setelah lulus para siswa harus mempersiapkan masuk ke jenjang berikutnya. Dan itu membutuhkan biaya yang tak sedikit," kata Sujatmiko.
Karena itu, pihaknya akan membuat surat edaran agar sekolah-sekolah yang berada di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak lagi efouria mengadakan wisuda dengan konsep yang mewah.
"Tahun depan akan dibuat surat edaran, dengan konsep agar wisuda sederhana, dan bisa dilakukan di sekolah masing-masing," ucap dia.
Sementara, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah menjelaskan, wisuda di jenjang pelajar memang sudah menjadi kebiasaan saban tahun.
Namun, itu bukan sesuatu yang wajib dilakukan oleh sekolah.
"Memang sudah jadi budaya setiap tahun mewajibkan perpisahan dan aturannya wisuda tak harus meriah," ujarnya.
Wisuda yang dilakukan di jenjang TK, SD, SMP dan SMA di sebagian sekolah bersifat inisiatif.
Tidak ada aturan yang mengatur adanya wisuda bagi pelajar.
Namun, dia mengingatkan agar pelaksanaan wisuda tidak membebankan orang tua siswa.
Karena itu, pihaknya akan mengevaluasi kembali adanya kegiatan wisuda tersebut.
Kepala SMPN 1 Bogor Warsadi menilai, fenomena wisuda pelajar seharusnya menekankan pada kesepakatan bersama dalam rapat atau musyawarah.
Jangan sampai kegiatan tersebut justru membebani orang tua siswa.
"Saya sangat setuju jika kegiatan perpisahan tidak membebani orang tua. Oleh karena itu, perlunya rapat, musyawarah, perlu menyepakati akan dilaksanakan dimana," kata dia.
Menurut dia, pelaksanan kegiatan wisuda tidak harus mengeluarkan biaya yang besar atau hanya keinginan satu pihak.
Artikel Terkait
UIKA Bogor Wisuda 547 Mahasiswa, Begini Pesan Rektor
Antar Wisuda Purna Bhakti, Kapolres dan Jajarannya Naik Becak
Politeknik Negeri Jakarta Helat Wisuda ke-38 Secara Tatap Muka
Unik! Mahasiswa Peternakan Datangi Wisuda Naik Sapi
Menjelang Wisuda, Mahasiswi Fisip UI Tewas Bunuh Diri
Protes, Orang Tua Murid Minta ke Mendikbud Nadiem Makarim Agar Wisuda TK-SMA Dihapus
K3SD Kecamatan Tamansari Tegaskan Soal Wisuda Kelulusan Pihak Sekolah Dilarang Ikut Campur