Minggu, 28 Mei 2023

KemenPANRB Siapkan PP untuk Marketplace Guru, DPR: Tolong Ganti Istilahnya Jangan Marketplace Nggak Enak Gitu

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:15 WIB
Ledia Hanifa
Ledia Hanifa

 

RBG.ID – Pemerintah sedang ngebut merampungkan payung hukum baru untuk rencana program marketplace guru.

Rencananya, aturan untuk marketplace guru ini dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Alex Denni menjelaskan, aturan hukum ini tengah dirumuskan bersama oleh kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Data Fakta Rekrutmen Guru PPPK Melalui Marketplace Mulai Tahun Depan

Saat ini, dari 726 daftar inventarisasi masalah (dim) yang ada sudah 600 dim lebih yang selesai dibahas. 

”Ada satu PP yang sedang kita rumuskan bersama. PP manajemen ASN ini yang mudah-mudahan bisa menyederhanakan banyak hal dalam konteks manajemen ASN, mulai dari rekrutmen sampai reward sistem dan lain-lain,” paparnya.

Alex mengungkapkan, dalam mendukung kebijakan ini, pihaknya akan menyiapkan skema bagaimana rekrutmen bisa lebih fleksibel waktunya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini 26 Mei 2023, Energi dan Percaya Diri

Termasuk, soal lokasi tes dan lain-lain. Mengingat nantinya, seleksi tak lagi dilaksanakan serentak dan dalam jumlah besar seperti saat ini.

”Jadi flexibility dari rekrutmen ini memang sedang jadi agenda kami,” ungkapnya. 

Selain itu, lanjut dia, bukan hanya terkait pemenuhan kebutuhan guru namun juga distribusinya.

Baca Juga: Laga Perempat Final Malaysia Masters 2023 Hari Ini, Enam Wakil Tim Badminton Indonesia Siap Bertanding

Menurutnya, hal ini yang ingin diterobos oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui rencana kebijakan marketplace guru ini.

Sebab nantinya, ada ikatan dinas bagi calon guru penerima beasiswa pemerintah. Mereka bakal ditempatkan di daerah-daerah yang kekurangan guru selama kurang lebih tiga tahun.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X