Senin, 22 Desember 2025

Hasil SNBP Masuk PTN Diumumkan Sore Nanti, Tidak Lolos Bisa Langsung Daftar SNBT

- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:05 WIB
Mochamad Ashari
Mochamad Ashari

RBG.ID – Hasil seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) masuk PTN 2023 diumumkan sore nanti (28/3), pukul 15.00 WIB.

Tahun ini, jumlah siswa yang diterima melalui jalur prestasi ini mencapai 143.805 orang siswa dari 663.181 orang pendaftar.

Pengumuman dapat diakses melalui laman resmi SNPMB di http://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Terkait Larangan Bukber Bagi Pejabat, Jokowi Minta Anggarannya Dialihkan Bagi Santuni Fakir Miskin

Selain itu, disediakan pula 38 mirror laman resmi lainnya guna memudahkan para peserta mengetahui hasil seleksinya.

”Kami ucapkan selamat bagi yang diterima dan bagi yang belum berhasil tidak perlu putus asa,” ungkap Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Mochamad Ashari dalam konferensi pers hasil SNBP 2023.

Baca Juga: Jimin BTS Jadi Solois K-Pop Pertama yang Puncaki Tangga Lagu Global Spotify dengan Like Crazy

Peserta SNBP yang tidak lolos bisa langsung mendaftar seleksi seleksi nasional berbasis tes (SNBT).

Di mana, pendaftaran sudah dibuka mulai dari 23 Maret hingga 14 April 2023.

Lebih lanjut Ashari mengungkapkan, dari 143.805 orang yang diterima tak hanya dari siswa yang diterima pada pilihan program studi (prodi) pertama saja.

Baca Juga: Film Teman Tidur, Buruknya Pembullyan Remaja Berakhir Bunuh Diri

Tapi, juga dari pilihan kedua. Detailnya, jumlah yang diterima pada pilihan pertama sebanyak 128.045 peserta dan pada pilihan kedua sebanyak 15.760 peserta.

Sebagai informasi, pada SNBP, setiap siswa yang mendaftar dibolehkan memilih dua prodi dengan syarat salah satu prodi berada di PTN yang satu wilayah dengan asal SMA/SMK/MA.

”Jadi kalau sebelumnya ada yang bertanya, pilihan keduanya tidak digunakan? Tidak betul (tidak digunakan, red),” ungkapnya, Senin (27/3).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X