Minggu, 21 Desember 2025

Pengguna Joki Skripsi Wajib Baca Ini: Lebih Baik Kerjakan Sendiri, Hati-hati Terancam Pidana!

- Minggu, 28 Juli 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi Mahasiswa yang Menggunakan Joki Skripsi (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi Mahasiswa yang Menggunakan Joki Skripsi (Freepik/Racool_studio)

Viralnya fenomena joki skripsi bukanlah satu-satunya kasus perjokian yang mencuat belakangan ini.

Sebelumnya, sempat viral juga joki strava, layanan joki aplikasi olahraga lari yang memungkinkan penggunanya untuk tidak perlu bersusah payah berolahraga karena aktivitasnya bisa digantikan oleh orang lain.

Baca Juga: Akun Facebook Penyebar Hoaks Laudya Chyntia Bella Jadi Istri Ketiga Ustad Nuzul Dzikri Minta Maaf

Dalam dunia akademik kampus, fenomena joki skripsi menjadi perhatian serius.

Tidak hanya melanggar etika, praktik ini juga dianggap sebagai tindak pidana sesuai dengan peraturan Undang-Undang. Mahasiswa yang terbukti terlibat dalam praktik joki skripsi dapat dikenai sanksi hukum.

Menurut Pasal 9 Permendikbudristek No. 39/2021, pelanggaran integritas akademik dalam penulisan karya ilmiah termasuk fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, penulisan yang tidak berhak, konflik kepentingan, dan pengajuan yang duplikatif.

Baca Juga: Ramai Kasus Anak Kecil Cuci Darah di RSCM, Segera Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal Pada Anak

Berdasarkan pelanggaran tersebut, tindakan joki skripsi paling mendekati makna plagiarisme dan pengarangan yang tidak berhak.

Jika seorang mahasiswa kedapatan terlibat dalam praktik joki skripsi, sanksi akademik yang paling mungkin dan berdampak signifikan adalah pencabutan gelar serta ijazah yang telah diperoleh.

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 25 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang menyatakan: "Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya."

Baca Juga: Celoteh Wiwin Nurlinda Dapat Uang Kaget Rp52 Juta dari Abdul Gani Kasuba: Awalnya Gak Mau, Tapi...

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mempertahankan integritas akademik dan menjaga reputasi lembaga pendidikan di kancah internasional.

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera kepada mahasiswa lain yang mempertimbangkan penggunaan jasa joki***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X