RBG.ID-JAKARTA, Kemendikbudristek kembali mengeluarkan kebijakan baru bagi mahasiswa melalui Program Merdeka Belajar. Dimana, skripsi, tesis, dan disertasi tidak wajib jadi syarat kelulusan mahasiswa.
Lewat Program Merdeka Belajar episode ke-26 yang baru diluncurkan, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan standarisasi kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, kini standar nasional perguruan tinggi tidak lagi bersifat preskriptif dan detail. Namun, standar nasional berfungsi sebagai pengaturan framework.
Baca Juga: LRT Jabodebek Disambut Antusias Masyarakat, Kereta Khusus Wanita pada Jam Sibuk Ditiadakan Sementara
Dia menyebutkan, ada keleluasaan untuk beradaptasi sesuai dengan kemauan perguruan tinggi. Salah satunya, penyederhanaan standar kompetensi lulusan.
Sebelumnya, kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan terperinci. Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi.
Sementara mahasiswa program magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi. Begitu pula mahasiswa kedokteran yang wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Baca Juga: Miris! SDN V Bantargebang Ditutup Ahli Waris dengan Pagar Seng, KBM Ditiadakan
Menurut Nadiem, menjadikan skripsi hingga disertasi sebagai satu-satunya cara menunjukkan kompetensi tidak relevan lagi di zaman sekarang.
Apalagi untuk pendidikan vokasi. ”Apakah yang mau kita tes kemampuan dia menulis skripsi atau implementasi project di lapangan?” ungkapnya kemarin (29/8/2023).
Selain itu, penentuannya tak lagi berada di tangan Kemendikbudristek. Melainkan, kepala program studi yang bisa menentukan cara mengukur standar kelulusan mereka.
”Dan, tugas akhir ini bisa berbentuk prototipe, bisa proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya berbentuk skripsi, tesis, dan disertasi,” tuturnya.(mia/c14/fal)
Artikel Terkait
Skripsi Dihilangkan, Ini Dampak Positif Bagi Perguruan Tinggi
Nadiem Makarim: Ini Dampak Positiff Jika Aturan Skripsi dihilangkan
Lihat Sistem Perguruan Tinggi Sebelum dan Sesudah Aturan Tugas Akhir Skripsi
Inilah Asal Usul Skripsi yang Kini Dihapus Mendikbudristek jadi Syarat Kelulusan di Perguruan Tinggi
Mendikbudristek Hapus Skripsi jadi Syarat Kelulusan, Rektor IPB Bilang Begini