Selain memberikan makanan untuk orang berbuka puasa, ada satu hal yang sering dilewatkan bagi kita terkait dengan menunaikan zakat fitrah.
Ada apa sebenernya terkait permasalahan tersebut?
Baca Juga: Daftar Kekayaan Anggota DPRD Kota Bogor, Politisi Gerindra Terkaya dan PPP Terminus
Zakat Fitrah adalah zakat yg disalurkan oleh Muslim dengan waktu yang mengikat. Waktunya sebenarnya setelah magrib 1 syawwal sampai sebelum Sholat Iedul Fitri.
Pointnya di sini, adalah pada saat penyalurannya.
Sebagian besar dari kita ketika akhir Ramadan, ikut dalam tradisi mudik sehingga lebih sering menitipkan Zakat Fitrah kepada para amil.
Baca Juga: Kekayaan Plt Bupati Bogor Melonjak, Ini Dia Rincian Hartanya
Akan tetapi, ada contoh baik yang dilakukan oleh Al Imam Syafii dimana Imam Syafii sangat suka menyerahkan zakat fitrah langsung kepada kerabat yang membutuhkan yang tidak ia tanggung nafkahnya.
Apa hikmah dari Aktivitas diatas?
Yang pertama adalah menjalin silaturahim yang lebih dekat dengan kerabat kita.
Yang Kedua adalah mendapatkan keutamaan dalam ibadah dimana sedekah wajib yang dalam hal ini adalah Zakat Fitrah In sya Allah akan mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar dari Allah Azza Wajalla sesuai dengan hadist di bawah ini.
Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858).
Baca Juga: Ini Dia Daftar Kekayaan Kabinet Indonesia Maju, Menteri Triliuner Kalahkan Kekayaan Presiden
Wallahualam Bissowab. Tetap semangat dalam beribadah hingga akhir Ramadan 1444 H. Semoga kita bisa disampaikan umurnya di Ramadan berikutnya.