Ini seperti sebuah paradoks, dimana pemerintah genjar meningkatkan kompetensi guru melalui pendidikan guru penggerak, dengan sejumlah materi yang sudah di rumuskan. Di sisi lain, masih banyak terjadi perundungan di sekolah antar siswa.
Kenapa ini terjadi, karena program pendidikan guru penggerak lebih fokus pada penguatan kompetensi guru dalam pembelajaran di kelas. Desain kurikulum pendidikan guru penggerak hanya fokus penguatan kompetensi guru pada aspek pembelajaran melalui model pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan, dengan prosentase kegiatan terdiri dari; (1) Model belajar di tempat kerja dan Komunitas Praktik, sebanyak 70 persen.
(2) Model belajar dari guru dan rekan lain sebanyak 20 persen. (3) Model pelatihan formal sebanyak 10 persen.
Hal ini membuat guru luput dalam memahami persoalan siswanya, luput dalam mendengarkan keluhan dan problematika yang di alami siswa di sekolah.
Justru guru lebih memaksakam siswa untuk belajar dengan target melampaui kemampuan siswa itu sendiri.
Perubahan Mindset
Untuk bisa berperan dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, maka kurikulum pendidikan guru penggerak harus di desain tidak hanya sebagai pengelola dan pelaksana kegiatan pembelajaran, tidak hanya terbatas hanya sebagai pengajar dalam arti penyampai pengetahuan kepada siswa, tetapi juga harus berperan dalam mengoptimalkan perkembangan emosi-sosial dan perkembangan etika-moral siswa.
Untuk itu, maka mindset guru harus di ubah, bahwa masalah yang di hadapi siswa sekecil apapun butuh penanganan, meskipun di sekolah sudah ada guru Bimbingan Konseling (BK), namun kehadiran guru wali kelas justru lebih dekat dengan siswa.
Guru harus mampu mengintegrasikan pelajaran tentang empati, keterampilan sosial, dan pengelolaan emosi ke dalam matri pelajaran.
Hal ini tentu akan membantu siswa memahami dampak dari tindakan mereka terhadap orang lain dan belajar bagaimana berinteraksi secara positif.
Penguatan Kompetensi Psikologi
Sebagai upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan, maka peran guru penggerak yang sudah lulus yang jumlahnya sudah mencapai sekitar 15 ribu lebih guru penggerak.
Dengan kompetensi yang sudah di miliki, seharusnya guru penggerak mampu berimprovisasi dengan berperan sebagai guru pembimbing psikologis siswa.