Kompas mencatat maraknya kasus perundungan oleh siswa baik di lingkungan sekolah atau luar sekolah melalui data KPAI, bahwa ada sekitar 119 kasus kekerasan psikis yang dialami anak sepanjang 2020, dan angka ini terus naik drastis, berkisar 30-60 kasus pertahun.
Lebih lanjut Kompas juga memaparkan data bahwa pada tanggal 4 Februari 2020 di Kota malang Jawa Timur, ada siswa SMP mengalami perundungan oleh sejumlah temannya di skeolah, kemudian tanggal 26 Agustus 2021, di Bulukumba Sulawesi Selatan, ada seorang pelajar SMP menjadi korban perundungan di sekolah dan mengaku sakit di bagian leher dan anggota badan lainnya.
Lalu di Depok, 22 April 2022, aksi perundungan siswa SD yang berakhir dengan perkelahian. (16 Januari 2023).
Beberapa waktu yang lalu, Kepolisian juga menangani kasus dugaan perundungan yang dilakukan siswa SD di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana peristiwa dugaan perundungan itu terjadi di dalam ruang kelas.
Baca Juga: Yes! Akhirnya Film Anime Terbaik Paprika Bisa Ditonton Gratis di YouTube, Yuk Simak Sinopsisnya
Berkaca pada tingginya kasus perundungan di kalangan siswa, menunjukkan kurangnya peran guru, terutama guru penggerak dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada siswa di sekolah. Padahal pelaksanaan pendidikan guru penggerak sudah disusun hingga tahun 2024.
Target sasarannya pun terus ditingkatkan dalam rentang lima tahun (2020‐2024), sehingga di tahun 2024, akan hadir sebanyak 405.000 guru penggerak.
Hal ini dipaparkan oleh Direktur P3GTK Dr. Praptono, M.Ed., bahwa guru penggerak lahir dari kawah candradimuka pendidikan. Kelahiran guru penggerak menjadi momentum penting lahirnya para pemimpin pembelajaran (instructional leader).
Lebih lanjut Direktur Praptono, menjelaskan bahwa kehadiran guru penggerak diharapkan dapat menyelesaikan banyak persoalan pendidikan.
Harapan untuk menciptakan pendidikan yang baik dan berkualitas, ekosistem belajar yang aman dan nyaman ada di guru penggerak. (kspstendik kemendikbud,17 Juni 2021).
Harapan bahwa kehadiran guru penggerak sebagai pemimpin dalam proses pembelajaran, dengan semangat baru dalam memberikan perubahan di lingkungan sekolah, serta diharapkan dapat menyelesaikan banyak persoalan Pendidikan.
Baca Juga: 4 Konser Gratis di Jabodetabek 17-19 November 2023, Ada Juicy Luicy hingga Efek Rumah Kaca
Hal ini tidak sejalan dengan semakin maraknya terjadi perundungan di kalangan siswa, bahkan mungkin juga terjadi di sekolah yang sudah memiliki guru penggerak.