Peran partai politik melalui politisinya dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat masih belum terasa maksimal diterima, karena yang dilakukan politisi saat ini masih mengedapankan ego pribadi sehingga masyarakat cenderung terkungkung dalam satu framing satu orang politisi.
Padahal pendidikan politik bagi masyarakat sangat diperlukan agar mereka dapat menentukan pilihan politiknya secara cerdas dan untuk menjamin kualitas hasil pemilu.
Partai politik harus mampu memberikan pendidikan politik bagi masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Karena selama ini parpol sebagian besar hanya melakukan pengkaderan untuk konstituennya, yang dalam hal ini mereka sebut dengan pendidikan politik, sedangkan yang dilakukan untuk masyarakat belumlah optimal.
Pendidikan politik yang dilakukan untuk masyarakat biasanya hanya dilakukan pada masa kampanye menjelang pemilu. Dan tentu juga perlu satu aturan yang jelas tentang domisili tetap partai politik sampai ketingkat kabupaten atau kota minimalnya.
Sehingga partai politik melalui legislatornya yang merupakan cerminan perwakilan suara rakyat yang betul-betul memiliki peran untuk menampung aspirasi masyarakat umum atau konstituennya. **
Djoni Gunanto, S.IP., M.Si
(Wakil Ketua PDM Kabupaten Bogor / Dosen Ilmu Politik FISIP-UMJ)
Artikel Terkait
KPU Butuh Revisi UU Pemilu, Untuk Menata Masa Jabatan agar Tidak Berantakan
Asal muasal Pemilu & Polling/Survey: Rakyat Perlu Tahu
Jumlah Pemilih Milenial pada Pemilu 2024 Capai 33,60 Persen
Soal Cawe-cawe, Jokowi Tegaskan Pemerintah Memberikan Dukungan Penyelenggaraan Pemilu
Jangan Lagi Saling Mengumpat, Masyarakat Diminta Hilangkan Istilah Cebong dan Kampret di Pemilu 2024
Desain Keserentakan Pemilu dan Pilkada di Indonesia Dari Tahun ke Tahun
Agar Bisa Berjaya di Pemilu 2024, Ini Pesan Plt Ketua Umum PPP Kepada Kadernya di Seluruh Indonesia