RBG.ID – Pemerintah dan DPR RI sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji 2023 senilai Rp 49,81 juta akan dibayarkan oleh jamaah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengutarakan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menyepakati biaya haji itu.
Pernyataan ini disampaikan Muzani ketika menghadiri tasyakuran 15 Tahun Partai Gerindra di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (17/2).
BACA JUGA:Korban Tabrak Lari yang Dibuang Pelaku, Terluka di Kaki Sebelum Tewas
“Ibu Bapak yang terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun 2020 bisa berangkat tanpa penambahan biaya. Sementara untuk jamaah haji tahun 2021-2022, untuk bisa berangkat hanya menambah Rp 9 juta. Sementara untuk jamaah haji 2023 sudah mulai diberlakukan ONH sebesar Rp 49 juta,” ucap Muzani dalam keterangannya.
Muzani mengakui, memang angka itu belum ideal.
Tapi, patut bersyukur biaya perjalanan haji bisa turun hampir Rp 20 juta dari yang sebelumnya diusulkan Rp 69,19 juta.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat untuk calon jamaah haji kita. Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah, kepada Kementerian Agama dan tentu saja kepada Presiden Jokowi,” ujar Sekjen Partai Gerindra ini.
BACA JUGA:3 Kasus Baru Covid-19 Varian Kraken Ditemukan di Jakarta, Terkena Usai Umroh?
Muzani menilai, banyak rakyat Indonesia sudah mengantre puluhan tahun untuk bisa berangkat haji, terutama didominasi orang-orang kecil.
Mayoritas dari mereka yakni pensiunan, guru honor, petani, nelayan, buruh, para pedagang, dan orang-orang kecil lainnya yang menabung untuk berhaji di masa tua.
Ia menegaskan, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI melakukan perundingan dengan Kementerian Agama, sehingga angka kenaikan biaya haji dapat ditekan.
Ia juga menyatakan, Partai Gerindra terus berkomitmen guna memperjuangkan kepentingan rakyat.
Artikel Terkait
Bipih Turun Signifikan, Pelunasan Biaya Haji Ditetapkan Maksimal Rp 25 Juta
Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 90 Juta
Sah, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Rp90 Juta
Biaya Haji 2023 Rp 90 Juta, Menag: Rata-rata Jamaah Akan Bayar Rp 49,8 Juta
Sambut Baik Penetapan Biaya Haji 2023, BPKH Terus Dorong Penemuan Formulasi Ideal Pembiayaan Haji