Senin, 22 Desember 2025

Richard Divonis Ringan, Pengacara Kuat Ma’ruf Merasa Tak Adil

- Jumat, 17 Februari 2023 | 09:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf tak terima divonis 15 tahun penjara dan akan banding (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf tak terima divonis 15 tahun penjara dan akan banding (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RBG.ID – Terdakwa Kuat Ma’ruf sudah mengajukan banding usai dijatuhi vonis 15 tahun penjara.

Pihak Kuat menganggap, putusan itu tidak adil, lantaran dibandingkan dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang divonis hanya 1,5 tahun.

“Putusan Hakim harus kita hormati walaupun kami merasa ada ketidakadilan karena KM yang tidak berperan aktif dalam hilangnya nyawa Yosua harus dipidana 15 tahun,” ujar Pengacara Kuat, Irwan Irawan kepada wartawan, Jumat (17/2).

BACA JUGA:Tenang, Keamanan Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Akan Dipantau Komisi Yudisial

Irwan menilai, kliennya harus menerima vonis lebih ringan.

Bahkan Richard berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

“RE, polisi yang terbukti melakukan penembakan yang menyebabkan kematian Yosua hanya dihukum 1 tahun 6 bulan,” jelasnya.

BACA JUGA:Meninggal Saat Disusui Ibunya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Bayi Dalam Mobil

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadao terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Richard Eliezer dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X