RBG.ID – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku siap untuk mendengar pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2).
Richard mengatakan akan ikhlas menerima apapun vonis tersebut, serta menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan.
“Kita, keluarga dan Ichad, serta tim penasehat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad,” ucap Pengacara Richard, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Ronny menuturkan, proses peradilan sudah berjalan sangat panjang.
BACA JUGA:Bulog DIJ Gelontorkan 120 Ton Beras Lewat Pasar Murah di Kapanewon Depok
Mulai dari semua fakta persidangan, keterangan-keterangan saksi, keterangan ahli, bukti-bukti, argumentasi-argumentasi hukum, semua telah disampaikan kepada majelis hakim.
“Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan,” jelasnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dengan hukuman penjara 12 tahun karena dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan berperan sebagai eksekutor.
BACA JUGA:Ajukan Banding, Pengacara Targetkan Ricky Rizal Bebas
“Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu memutuskan; satu menyatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa seseorang secara bersama-sama sebagaimana Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ucap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Bharada E Tembak Brigadir J
Bharada E: Saya Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Bharada E Berlutut Minta Maaf Saat Bertemu Orang Tua Brigadir J
ART Sambo Terancam Jadi Tersangka, Bharada E Sebut Banyak Kebohongan
Jadwal Sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Serta Saluran Streaming Sidang Live