Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Giliran Richard Eliezer Hadapi Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

- Rabu, 15 Februari 2023 | 08:16 WIB
ILUSTRASI: Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J, bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
ILUSTRASI: Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J, bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RBG.ID-JAKARTA, Setelah Ferdy Sambo, giliran Bharada Richard Eliezer menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, serta terbukti menghalang-halangi proses penyidikan dengan merusak barang bukti.

Baca Juga: Aliansi Akademisi Indonesia Bela Richard Eliezer, Ini Alasannya!

Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menyatakan, berbeda dengan Ferdy Sambo, pada sesi pertama persidangan Eliezer langsung bersimpuh dan meminta maaf ke keluarga Yosua. Sebelum persidangan, Eliezer juga sudah mengakui perbuatannya.

”Sampai di situ, tindak-tanduk Eliezer mirip dengan plea bargaining pada sistem Anglo Saxon. Artinya, tanpa menunggu proses sidang yang panjang, terdakwa buru-buru mengakui perbuatannya dan mengaku salah,” papar Reza.

Dia menjelaskan, studi menyimpulkan, plea bargaining membuka ruang bagi peringanan sanksi secara nyata. ”Eliezer menyampaikan nota pembelaan pribadi. Isinya pun sangat bagus, terlebih dibandingkan pleidoi pribadi Sambo,” papar Reza.

Tapi menurut Reza, riset menemukan pleidoi pribadi bukan sesuatu yang paling dinantikan hakim saat akan membuat putusan. Yang paling hakim tunggu adalah pleidoi penasihat hukum terdakwa, disusul tuntutan jaksa. ”Jadi, pledoi pribadi Eliezer tampaknya tidak berdampak nyata bagi berat ringannya hukuman,” tutur Reza.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X