RBG.ID - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membuat terkejut pihak keluarga.
Namun, pihak keluarga Ferdy Sambo tetap menghormati putusan majelis hakim.
“Hakim punya pertimbangan, kami serahkan hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan,” jelas keluarga Sambo yang enggan menyebutkan namanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Baca Juga: Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
“Jangankan mewakili keluarga besar, teman, kami saja pasti syok. Anda punya teman, kemudian teman anda punya teman lagi, kemudian dapat putusan pasti syok, karena ada korelasi,” sambung dia.
Pihak keluarga mengungkapkan, masih ada langkah hukum lainnya dan berharap Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman.
“Kami hanya berharap, mungkin di persidangan-persidangan tingkat pengadilan banding dan kasasi, kami berharap bisa terkoreksi. Semoga dapat terkoreksi,” jelas dia.
Baca Juga: The8 SEVENTEEN Gunakan Penyangga Setelah Alami Cedera Tulang Selangka
Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (jpc)
Artikel Terkait
Diperintah Sambo Hapus File CCTV, Arif Kecewa di Bohongi Hendra
Ferdy Sambo Besok Hadapi Vonis, Mahfud Berharap Dapat Berita Bagus
Hari Ini Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pengamanan di PN Jaksel Diperketat
Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Harap Masyarakat Tak Nonton Ramai-Ramai di Pengadilan
Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo Bisa Lebih Berat dari Tuntutan