Senin, 22 Desember 2025

Ferdy Sambo Besok Hadapi Vonis, Mahfud Berharap Dapat Berita Bagus

- Minggu, 12 Februari 2023 | 12:01 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

RBG.ID – Ferdy Sambo, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri akan menghadapi sidang pembacaan vonis hakim, besok Senin (13/2).

Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar mendengarkan pembacaan putusan hakim.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, vonis itu merupakan kewenangan majelis hakim.

BACA JUGA:Sejoli Gagal Malam Mingguan Gara-gara Lakukan Ini

Walaupun, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Ya kita tunggu aja,” ujar Mahfud di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (12/2).

Namun, Mahfud mengharapkan vonis terhadap Sambo memenuhi rasa keadilan dan menjadi berita baik untuk pencari keadilan serta yang menolak kesewenangan jabatan.

BACA JUGA:Tanpa Rasa Takut, 2 Bocil Terciduk Kerap Bobol Kotak Amal Masjid di Magelang

“Mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan, dengan apa bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya. Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus,” tegas Mahfud. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X