RBG.ID – Ferdy Sambo, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri akan menghadapi sidang pembacaan vonis hakim, besok Senin (13/2).
Ferdy Sambo akan dihadirkan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar mendengarkan pembacaan putusan hakim.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, vonis itu merupakan kewenangan majelis hakim.
BACA JUGA:Sejoli Gagal Malam Mingguan Gara-gara Lakukan Ini
Walaupun, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Ya kita tunggu aja,” ujar Mahfud di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (12/2).
Namun, Mahfud mengharapkan vonis terhadap Sambo memenuhi rasa keadilan dan menjadi berita baik untuk pencari keadilan serta yang menolak kesewenangan jabatan.
BACA JUGA:Tanpa Rasa Takut, 2 Bocil Terciduk Kerap Bobol Kotak Amal Masjid di Magelang
“Mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan, dengan apa bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya. Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus,” tegas Mahfud. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ini Pertimbangan Jaksa Menuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Fans Ferdy Sambo Bikin Ulah Lagi di Pengadilan
Tidak Puas Tuntutan Seumur Hidup, Keluarga Yosua Ingin Ferdy Sambo Divonis Mati
Jika Divonis Mati, Ferdy Sambo Disinyalir bakal Bongkar Skandal Perwira Polri
Ferdy Sambo Akan di Vonis Bareng Putri Candrawathi pada 13 Februari