Senin, 22 Desember 2025

Sidang Tuntutan Ritual Nikah Nyeleneh di Gresik Ditunda Lagi, Ada Apa Dengan JPU?

- Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:13 WIB
Persidangan kasus penodaan agama di PN Gresik beberapa waktu lalu. Namun, saat pembacaan tuntutan, sidang masih ditunda lagi. (Dok Jawa Pos)
Persidangan kasus penodaan agama di PN Gresik beberapa waktu lalu. Namun, saat pembacaan tuntutan, sidang masih ditunda lagi. (Dok Jawa Pos)

 

RBG.ID - Sidang lanjutan kasus penistaan agama buntut ritual pernikahan manusia dengan kambing di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, kembali ditunda.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik belum siap membacakan tuntutannya dan membuat sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (14/2).

Alasan penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan masih sama yakni, JPU belum siap membacakan berkas tuntutan kepada empat terdakwa.

BACA JUGA:Trending Twitter, Lisa BLACKPINK Tampil Cantik Hadiri ‘Celine's Men's 2023 Winter Collection Show In Paris’

’’Kami mohon untuk segera diselesaikan mengingat masa penahanan terdakwa segera berakhir pada Maret mendatang,’’ ucap Ketua Majelis Hakim Fatkhur Rohman kemarin.

Pihaknya pun memutuskan sidang kembali ditunda sampai Selasa (14/2) mendatang.

Namun, bila JPU kembali belum siap membacakan tuntutan pada sidang selanjutnya, pihaknya akan memusyawarahkan hal itu bersama majelis hakim.

’’Kepastiannya pada sidang Selasa nanti. Akan kami musyawarahkan apabila belum juga selesai tuntutan,’’ ujar Fatkhur.

BACA JUGA:Jelang Ijab Kobul, Depok Buka Sekolah Pra Nikah di 11 Kecamatan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah belum memberikan keterangan atas alasan ketidaksiapan JPU.

Padahal, perkara itu menjadi atensi publik karena ikut menyeret nama anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan sejak 2 Februari lalu.

Namun, sidang tersebut tertunda sampai 7 Februari lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X