Senin, 22 Desember 2025

Kasus Dugaan Penistaan Ulama oleh Kades Sindangraja Kembali Memanas

- Jumat, 3 Juni 2022 | 11:28 WIB
RAKER: Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur  menggelar rapat kerja dengan Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemda, Dinas PMD, Inspektorat, BPD dan Apdesi. Foto : Istimewa.
RAKER: Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur menggelar rapat kerja dengan Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemda, Dinas PMD, Inspektorat, BPD dan Apdesi. Foto : Istimewa.

RBG.ID, CIANJUR - Babak baru kasus dugaan penistaan ulama oleh Kepala Desa (Kades) Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu kembali memanas dan tak kunjung ada titik temu.

BPD Sindangraja pun tetap melakukan permohonan pemberhentian kades atas tuntutan masyarakat.

Tuntutan masyarakat dibahas Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur menggelar rapat kerja dengan Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemda, Dinas PMD, Inspektorat, BPD dan Apdesi.

Ketua BPD Sindangraja Ace Rudini mengatakan, penistaan simbol ulama merupakan sebuah bentuk kinerja kades yang paling fatal.

"Dia pernah menghina Ulama yang ada di Desa Sindangraja, sosok Ulama yang sangat-sangat dihormati, jangankan oleh masyarakat Desa Sindangraja, beberapa kecamatan menghargai dan menghormati," katanya.

BACA JUGA: Kades Desa Gudang Cianjur Terjerat Korupsi Dana Desa

Ace mengklaim, bahwa kades yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya seorang pemimpin di sebuah Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X