Minggu, 21 Desember 2025

Viral! Pernikahan 2 Perempuan di Desa Pakuon Cianjur Ketahuan Karena Setelah Nikah Hanya Diam

- Minggu, 10 Desember 2023 | 22:33 WIB
Ilustrasi menikah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/fufupix)
Ilustrasi menikah. (Foto: Getty Images/iStockphoto/fufupix)

RBG.IDPernikahan 2 orang perempuan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur membuat heboh warga sekitar dan sosial media.

Kabar pernikahan siri 2 orang wanita ini bermula dari pihak ‘pria’ berinisial AY (25) yang telah mengenal pihak perempuan berinisial IH (23) selama 2 tahun melalui Facebook mantap mengajak menikah.

Pihak IH sebenarnya tidak diberi izin untuk menikah dengan AY yang identitasnya tidak jelas apalagi dikatakan ‘pria’ ini berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustad Maulana Sukses Menghibur Warga Pesona Cilebut 2

AY sempat mendatangi KUA beberapa kali untuk mengurus administrasi tersebut, tetapi tidak bisa diproses karena AY tidak mau menunjukkan KTP nya. Dia terus beralasan KTP tengah ditahan oleh orangtuanya karena tidak memberikan izin untuk menikah.

AY pun mengatakan dia akan tetap menikah dengan IH secara siri. Pihak KUA sudah memperingatkannya untuk tidak melengkapi data administrasi terlebih dahulu. Tetapi AY justru menjanjikan administrasi akan dilakukan setelah akad.

Baca Juga: Iluni SPs Universitas Pakuan Obati 150 Warga Kurang Mampu di Bogor, Begini Tujuannya

Akad pernikahan AY dan IH digelar di rumah pemelai perempuan pada 28 November 2023. Setelah akad, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan ada masalah dengan biaya pernikahan yang ternyata adalah uang pinjaman dari warga senilai Rp 57 juta yang harus dikembalikan pada Senin 11 Desember 2023.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan. Tapi setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," kata Dayat orangtua IH.

Baca Juga: Satu Dekade sudah umur Sujud, Caleg DPRD Kabupaten Bogor Junsam Minta Relawan Solid dan Kompak

Abdullah membawa AY ke kantor kecamatan untuk mengetui identitasnya dan saat sampai di sana AY mengakui dirinya seorang perempuan dan di KTP tersebut terlihat foto dirinya menggunakan jilbab.

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," ungkap Abdullah.

Pihak IH terutama keluarganya terkejut mengetahui ‘pria’ yang akan jadi menantunya ternyata seorang perempuan.

Baca Juga: Waspada! Curah Hujan di Kota Bogor akan Tetap Tinggi hingga Maret 2024, Kodim 0606 Gandeng Semua Stakeholder Atasi Bencana Alam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X