RBG.ID – Setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai HPN atau Hari Pers Nasional.
Hari Pers Nasional bersamaan dengan terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tahun 2023, peringatan Hari Pers Nasional ke-28 diadakan di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Inilah Bagian-Bagian Dari Komet, Yuk Pelajari!
Penentuan 9 Februari menjadi Hari Pers Nasional karena PWI mengadakan kongres ke-16 tahun 1978 di Padang, Sumatera Barat. Dalam peretemuan itu, ditetapkanlah tanggal 9 Februari sebagai hari lahirnya PWI sekaligus Hari Pers Nasional.
Sempat tidak disetujui oleh Presiden Soeharto. Pada sidang ke-21 tahun 1981, usulan peringatan Hari Pers Nasional disetujui. Setelah disampaikan kepada pemerintah, tahun 1985 secara resmi menjadikan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Kalian bisa membaca surat Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985 terkait Hari Pers Nasional.
Baca Juga: Teh Kukicha, Teh Ranting dan Batang Tumbuhan Jepang
Setelah ditetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Sebelumnya AJI (Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan jurnalis televisi Indonesia (IJTI) menolak lahirnya PWI menjadi dasar adanya Hari Pers Nasional.
Awalnya AJI dan IJTI mengusulkan 23 September menjadi Hari Pers Nasional (HPN). Dipilih tanggal 23 September, sebab memenang hari kebangkitan pers nasional yanag ditetapkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Namun beberapa perwakilan PWI di setiap daerah tidak setuju, akhirnya tetap diperingati setiap tanggl 9 Februari.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Pers
DPR Bongkar Kejanggalan Biaya Haji, Biaya Antar Stiker Rp 800 Juta hingga Wrapping Kursi Roda Rp 270 Juta
Akibat Angin Kencang, 21 Pohon Tumbang di Jakarta Timpa 17 Sarpras, 4 Orang Terluka
Peringati HPN 2023, Polda Metro Jaya: Media Sosial Jadi Tantangan Bagi Jurnalis
Papua Diguncang Gempa, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Kirim Bantuan