RBG.ID – Wowon Erawan alias Aki mengaku bersalah karena sudah menyuruh pembunuhan kepada 9 orang.
Dia mengatakan ingin bertaubat serta menerima segala sanksi yang diberikan.
“Iya terima apapun hukumannya. Iya saya siap (dihukum mati),” ujar Wowon kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Hal sama juga disampaikan oleh Solihin alias Duloh.
BACA JUGA:Nikita Mirzani di Laporkan Tengku Zanzabella Atas Perkara ini
Dia menyebutkan siap dihukum berat atas perbuatannya, atau bahkan dipidana mati.
“Siap (dihukum mati), apa saja yang itu dilaksanakan saya terima karena sudah menerima, membunuh orang-orang banyak,” ucap Solihin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan.
Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.
BACA JUGA:Link Download Video Youtube, Instagram, Twitter Kualitas Full HD Tanpa Instal Aplikasi
Kasus ini disebut sebagai pembunuhan berantai dengan total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.(jpc)
Artikel Terkait
Mantan TKW Korban Wowon Cs Curhat Kehilangan Rp 288 Juta, Dilarang Melayat Jenazah Orang Tua Wafat
Mantan TKW Korban Wowon Cs Ini Kesal, Tersangka Solehudin Disebut Dibela LBH
Wowon Bunuh Mertua dan Istri, Akui Sakit Hati di Selingkuhi dan Di Bohongi
Ekonomi Jadi Alasan Membunuh, Wowon: Uang Hasil Penipuannya Dipakai Kebutuhan Sehari-hari
Ini Alasan Wowon Tegah Membunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun