Senin, 22 Desember 2025

Tobat, Wowon dan Solihin Siap Dihukum Mati

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 12:39 WIB
Wowon Erawan alias Aki mengaku bersalah karena sudah menyuruh pembunuhan kepada 9 orang (Sabik/JPC)
Wowon Erawan alias Aki mengaku bersalah karena sudah menyuruh pembunuhan kepada 9 orang (Sabik/JPC)

RBG.ID – Wowon Erawan alias Aki mengaku bersalah karena sudah menyuruh pembunuhan kepada 9 orang.

Dia mengatakan ingin bertaubat serta menerima segala sanksi yang diberikan.

“Iya terima apapun hukumannya. Iya saya siap (dihukum mati),” ujar Wowon kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Hal sama juga disampaikan oleh Solihin alias Duloh.

BACA JUGA:Nikita Mirzani di Laporkan Tengku Zanzabella Atas Perkara ini

Dia menyebutkan siap dihukum berat atas perbuatannya, atau bahkan dipidana mati.

“Siap (dihukum mati), apa saja yang itu dilaksanakan saya terima karena sudah menerima, membunuh orang-orang banyak,” ucap Solihin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan.

Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

BACA JUGA:Link Download Video Youtube, Instagram, Twitter Kualitas Full HD Tanpa Instal Aplikasi

Kasus ini disebut sebagai pembunuhan berantai dengan total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.(jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X