Senin, 22 Desember 2025

Bagi yang Biasa Belanja Online, Ini Tips Agar Terhindar dari Modus Kejahatan Berkedok APK

- Selasa, 31 Januari 2023 | 09:09 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan

Kejahatan penipuan modifikasi APK dan link phishing ini terus berkembang, setelah diungkap penipuan berkedok resi paket, kini muncul penipuan modifikasi APK berkedok undangan pernikahan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni membagikan tips agar masyarakat tidak mudah menjadi korban dari komplotan penipuan tersebut.

Ada beberapa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, salah satunya dengan melakukan social angineering atau tindakan kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan akses pada informasi pribadi atau data-data berharga.

Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan untuk terhindar dari pelaku penipuan ini adalah tidak mudah mengklik link yang tidak jelas, apalagi dikirim oleh orang yang tidak dikenal.

Sebab, biasanya pelaku mengirimkan satu link dengan kata-kata menarik yang harapannya adalah calon korban bisa mengklik link tersebut. Jadi, bila menerima pesan seperti tersebut di atas agas diabaikan saja.

Upaya lainnya, dengan melakukan koordinasi atau menanyakan kepada pihak perbankan apabila menerima pesan berisi informasi perbankan. Tanyakan apakah ada anomali dalam transaksi perbankan yang dimiliki.

Kemudian, segera menghapus link yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal, lalu memblokir nomor tersebut, agar si pengirim tidak bisa lagi mengirimkan pesan serupa.

Selain itu, perlu mengecek secara berkala aplikasi yang terpasang di ponsel masing-masing, apabila ada aplikasi asing yang tidak dikenal segera dilakukan uninstal (lepas pemasangan) dan dihapus.

“Tetap lakukan pengecekan ke perbankan, atau M-banking atau internet banking yang ada di ponsel masyarakat apabila merasa sudah terlanjur menginstal aplikasi apakah ada anomali atau transaksi yang tidak pernah dilakukan, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dani.(jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X