RBG.ID-Motif pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantargebang akhirnya terungkap. Tiga tersangka Wowon alis Aki, Solihin alias Duloh, M dan Dede Solehudin, diduga melakukan aksi pembunuhan bukan sekedar motif ekonomi.
Polisi mensinyalir modus para tersangka bermotifkan janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk mengeruk keuntungan dari para korban. Namun, aksi jahat tersebut diketahui keluarga dekat tersangka sehingga mereka dianggap berbahaya dan patut dihabisi.
''Modus operandi dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya. Jadi, keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia (tersangka) melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban-korban lain,’’ ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Lihat 5 Fakta Kasus Keracunan Sekeluarga di Bantargebang Bekasi, Nomor 2 Ada Pria Misterius Ini
Dugaan tersebut, berawal dari analisis polisi dimana dua dari total sembilan korban yang tewas merupakan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI), yaitu Siti dan Farida dibunuh usai keduanya menagih janji kekayaan.
Selain Siti dan Farida, para tersangka juga menghabisi empat orang lainnya di Cianjur yang notabene masih keluarga tersangka.
Untuk diketahui, terbongkarnya kasus pembunuhan berantai ini bermula dari penemuan warga ada lima orang di dalam kontrakan di Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi dalam kondisi terkapar dan mulut berbusa, Kamis (12/1/2023). Dua orang dinyatakan tewas di hari kejadian.
Satu orang lagi yaitu Ai Maemunah istri tersangka, tewas beberapa jam kemudian. Dua orang selamat mendapat perawatan di RSUD Bantargebang.
Semula mereka para korban diduga keracunan makanan. Tapi, berkat bantuan crime scientific investigation (CSI), dugaan pembunuhan berantai oleh komplotan tersebut terbongkar.
Hasil penyelidikan, kata Fadil, tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan adanya zat aldicarb di dalam kopi yang dikonsumsi oleh korban keracunan di Kota Bekasi.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP) seperti di dapur dan bekas muntahan korban, terdapat kandungan zat kimia.
Baca Juga: Kasus Keracunan Sekeluarga di Bantargebang Bekasi Polisi Periksa 7 Saksi, Ini Identitasnya
''Labfor (laboratorium forensik) mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb,’’ ungkap Fadil.
Artikel Terkait
Belum Penuhi Panggilan Polisi, Polrestro Bekasi Kota Buru Suami Korban Keracunan di Bantargebang Bekasi