Baca Juga: Tiket Jumpa Fans Berbayar Rp300 Ribu, Ini Kata Bunda Corla
Terlebih, sambung Arif, sidang 5 tersangka dilakukan tertutup. "Kami menyesalkan hal itu," jelas dia.
Selain itu, kata dia, ada pihak yang berusaha membenturkan Aremania dengan warga Surabaya.
Ketua Komisi X, Syaiful Huda mendesak, pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Warung Kelontong di Bekasi Diserbu Begal, Perempuan Ini Nekat Melawan
"Masalah ini harus segera dituntaskan. Jangan ada yang lepas tangan," ucap Syaiful Huda.
Syaiful Huda menambahkan, ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam masalah itu.
Pertama, aspek proses hukum yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan, sebagaimana yang sudah direkomendasikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Baca Juga: Pria Ini Tiba-tiba Hilang di Bogor Saat Menunggu Mertua di Rumah Sakit
Syaiful Huda menegaskan, harus ada pertanggungjawaban dari beberapa pihak atas persoalan itu.
Syaiful Huda menyatakan, pihaknya akan melakukan evalusi terhadap pelaksanaan rekomendasi TGIPF.
Kedua, aspek skema bantuan kemanusiaan. Sebab, masalah ini masuk kategori tragedi kemanusiaan.
Baca Juga: Cuti Tunggu Istri Lahiran, Anggota Polsek Tanah Sareal Tewas Ketabrak Kereta
"Bahkan saya mengusulkan seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban," beber Syaiful Huda.
Kompensasi itu harus diberikan, baik korban meninggal, luka ringan, maupun luka berat.
Artikel Terkait
Korban Tragedi Kanjuruhan: Sekeluarga Selamat, tapi sang Anak Trauma Berat dan Jadi Fobia Gelap
40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Suporter Bekasi Gelar Doa Bersama di Stadion Wibawa Mukti
Aremania Desak Komisioner Baru Usut Pelanggaran HAM Berat Tragedi Kanjuruhan
Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim
Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Belum Lengkap