Senin, 22 Desember 2025

Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Belum Lengkap

- Jumat, 2 Desember 2022 | 10:09 WIB
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan

RBG.ID – Berkas perkara enam tersangka tragedi Kanjuruhan kembali dinyatakan belum lengkap.

Kamis (01/12) jaksa peneliti mengembalikannya ke penyidik.

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman menyatakan, pengembalian itu juga disertai dengan petunjuk yang harus dijalankan.

’’Detail petunjuknya tidak bisa kami sampaikan karena berkaitan dengan materi perkara,” ujarnya.

BACA JUGA : Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim

Yang jelas, kata dia, jaksa peneliti menilai masih ada petunjuk sebelumnya yang belum dilakukan penyidik.

Jadi, berkas belum bisa dinyatakan sempurna untuk diajukan ke persidangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X